JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan publik, usai ia ketahuan ke Papua Nugini secara ilegal untuk berobat terapi saraf kaki.
Lukas Enembe pun diketahui naik ojek untuk ke Papua Nugini.
Kemudian Lukas kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIT melalui PLBN Skouw.
Mengutip LHKPN, Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata memiliki harta yang tak sedikit.
Sebagai pejabat negara namanya pun ada di LHKPN lewat penyampaian 30 April 2020 untuk periodik 2019.
Lukas Enembe memiliki harta sebanyak Rp 21,19 miliar atau Rp 21.190.182.290.
Selain itu Lukas melaporkan memiliki harta tanah dan bangunan di Jayapura senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Lebih lanjut Lukas juga memiliki 2 buah mobil hasil sendiri, senilai Rp 450 juta.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua New Guinea setelah terbukti melanggar aturan bepergian ke luar negeri sejak Rabu, 31 Maret 2021.
Kemendagri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.
Video Editor: Agung