Komisi II DPR Mendukung Surat Teguran Kemendagri ke Gubernur Lukas Enembe

2021-04-04 1,793

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengirimkan surat teguran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Ahmad Doli Kurnia, melalui rekaman video kepada KompasTV, Sabtu (3/4/2021).

Komisi II DPR, menekankan tindakan Gubernur Papua yang menyeberangi perbatasan ke Papua Nugini dengan melanggar keimigrasian, dapat menimbulkan preseden buruk.

Ahmad Doli Kurnia menyayangkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa semestinya pejabat publik memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.

"Semua menyayangkan apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua yang menyeberangi Papua Nugini dengan cara yang tidak prosedural dan sesuai ketentuan hukum kita yang berlaku," ujar Ahmad Doli Kurnia.

Apalagi antara Indonesia dan Papua Nugini telah menjalin hubungan kerja sama yang baik selama ini. Komisi II DPR meminta agar hal seperti ini jangan sampai terulang lagi.

Video Editor: Lisa Nurjannah