Berawal dari Saling Ejek, Berujung Tawuran dan 1 Orang Tewas

2021-04-02 270

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan satu orang dan satu orang lainnya luka berat pada Kamis dini hari kemarin (01/04/2021).

Polisi mendapatkan bukti dua senjata tajam yang digunakan pelaku.

Tawuran diawali saling ejek dengan melempar petasan.

Selain dua orang pelaku yang ditangkap, polisi juga masih mengejar pelaku penganiayaan lainnya yang kini masih buron.

Aksi tawuran yang menelan satu korban jiwa dan satu lainnya luka berat ini diawali akibat saling ejek.

Kejadian saling ejek ini menggunakan petasan yang dilempar sebelumnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti, yaitu ada dua senjata tajam atau sajam yang digunakan pelaku dalam melaksanakan aksi tawuran.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran kepada pelaku penganiayaan yang kini sebagai buron.

"Dua orang tersangka, yang pertama yang melakukan penganiayaan bersama-sama atau kekerasan bersama-sama yang berusia 25 tahun." ujar pihak kepolisian.