KOMPAS.TV - Warga Indramayu menuntut Pertamina ganti rugi akibat kerugian yang ditumbulkan ledakan kebakaran tangki kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Mereka menutut kompensasi Rp 20 juta per orang sebagai ganti rugi dampak psikologis dan ekonomi.
Warga korban ledakan dan kebakaran tangki Kilang Pertamina Balongan mengaku mengalami kerugian material dan inmaterial.
Di antaranya, menuntut perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat ledakan tangki kilang minyak beberapa hari lalu.
Pihak Pertamina mengatakan, menampung semua tuntutan warga.
Sebelumnya, Kilang minyak PT Pertamina RU VI yang berada di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terbakar pada Senin dini hari (29/3/2021).
Menurut penuturan seorang warga kepada Antara, api yang membumbung tinggi sampai terlihat hingga jarak lima kilometer. Suara keras yang diduga ledakan dari kilang minyak Pertamina tersebut juga terdengar.
Kilang ini mulai beroperasi pada 1994 dan terletak di Indramayu atau sekitar 200 km arah timur Jakarta.