PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumsel mengawal larangan mudik lebaran tahun ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengawasan di sejumlah tempat jalur mudik di sumsel akan diperketat.
Polda Sumsel memastikan tidak ada mudik lebarab di Provinsi ini pada Lebaran 2021. Mereka akan melakukan pengawasan di sejumlah tempat seperti Bandara, Terminal, Stasiun, Tol dan jalur alternatif lainnya.
Untuk mengawasi aturan larangan mudik lebaran, Polda Sumsel akan mendirikan pos bersama lembaga lainnya, memastikan masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.
Sanksi akan diberikan jika ada masyarakat yang tidak patuh. Rencananya pengawasan akan dimulai polisi pada 14 hari sebelum lebaran, dan dilakukan bergerak.
#Polisi #MudikLebaran #Sumsel