PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kamis pagi (01/04/21), di Ruang Balai Petitih Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, melantik Penjabat Bupati Sekadau, Ani Sofian.
Sutarmidji berpesan, agar PJ Bupati Sekadau ini bisa menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sekadau, transparan dalam penggunaan anggaran, serta tidak melakukan rotasi pegawai. Selain itu, Midji juga meminta PJ Bupati memfasilitasi proses penghitungan suara ulang yang dilakukan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, PJ Bupati Sekadau, Ani Sofian, menyatakan, dirinya akan berkomitmen menjalankan perintah Gubernur Kalbar, baik dalam roda pemerintahan maupun dalam kebijakan untuk percepatan pembangunan Kabupaten Sekadau. Serta siap memfasilitasi proses perhitungan suara ulang di Kabupaten Sekadau.
Ani Sofian sebelumnya merupakan Kepala Badan Kepegawain Daerah Kalimantan Barat. Ia akan menjabat sebagai PJ Bupati Sekadau hingga April, sampai bupati terpilih dilantik.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sekadau, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.