Simpan 6 Kilogram Bahan Peledak di Sawah, Petani Ditangkap Polisi

2021-04-01 1,268

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang petani di Jember Jawa Timur ditangkap polisi, karena memiliki dan menyimpan bahan peledak di sawah. 6 kilogram bahan peledak yang akan dijual disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Pelaku kepemilikan bahan peledak mengandung potasium adalah Misru, warga Desa Patemon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

Kapolsek Semboro, AKP Fathur Rahman mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal saat polisi meningkatkan giat patroli pasca bom bunuh diri di Makassar.

Saat tiba di persawahan, polisi mencurigai seorang warga, yang membawa kotak kardus, terlihat gelisah saat didatangi petugas. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah celurit yang tersimpan di balik baju dan 6 paket bubuk bahan peledak seberat 6 kilogram di dalam kardus.

Polisi terus mengembangkan kasus itu dengan menggeledah rumah tersangka dan menemukan belasan lembar kertas pembungkus bahan peledak dan ratusan helai sumbu peledak.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mencari asal muasal bahan peledak. Sedangkan barang bukti bahan peledak dibawa ke Polda Jatim untuk diteliti kandungannya.

Tersangka akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



#BahanPeledak #Potasium #Petani #Sawah #Jember



Free Traffic Exchange