JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung Jawa Barat dengan terdakwa eks pemimpin FPI Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Nmegeri Jakarta Timur hari Selasa (30/03/2021) kemarin.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, pada sidang kali ini tak tampak massa maupun simpatisan Rizieq Shihab.
Meski demikian pengamanan ketat tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. Tak hanya pengamanan ketat dengan menempatkan kendaraan taktis, polisi juga melibatkan anjing pelacak dalam pengamanan Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.
Adu mulut sempat terjadi antara kuasa hukum Rizieq Shihab dan petugas kepolisian yang berjaga di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.
Cekcok terjadi saat rombongan kuasa hukum tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan. meski menurut mereka daftar nama kuasa hukum Rizieq Shihab sudah diserahkan ke pihak pengadilan Jakarta Timur.
Sidang kemarin memasuki agenda tanggapan jaksa atas keberatan terdakwa. Jaksa membantah tudingan Rizieq yang menyebut dakwaan berisi fitnah.
Selain itu, jaksa juga menyatakan sejumlah alasan soal adanya kasus kerumunan lain yang dipersoalkan sebagai upaya untuk penggiringan opini.
Sidang kali ini juga disiarkan langsung melalui kanal berbagi gambar YouTube oleh Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.