Soal Temuan Kartu Anggota FPI dalam Penggerebekan Terduga Teroris, Ini Kata Eks Pengacara FPI

2021-03-31 2,219

KOMPAS.TV - Polisi terus menelusuri penemuan Kartu Anggota dan Atribut Ormas terlarang FPI dalam penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, polisi juga akan mendalami barang bukti dan foto yang menunjukkan terduga teroris pernah berada dalam sidang kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Mereka hadir pada Jumat pekan lalu, saat sidang eksepsi Rizieq Shihab.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan juga membenarkan 2 terduga teroris ber-KTA FPI yang diamankan oleh tim Densus 88 anti teror di Jakarta Timur sempat hadir di area sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Karena itu pula, pada persidangan kali ini kepolisian mengetatkan keamanan dengan memeriksa setiap orang yang mendekat ke pengadilan. Khususnya jika terlihat membawa barang yang mencurigakan.

Sementara itu, penangkapan terduga teroris yang memiliki KTA FPI ditanggapi pula oleh pengacara Rizieq Shihab yang juga mantan pengacara FPI, Azis Yanuar.

Menurut Azis, kartu tanda anggota yang ditemukan polisi di lokasi penggrebekan bisa dibeli oleh siapa saja.

"Atribut FPI bisa dibeli dimana-mana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Azis juga menyebut jika FPI saat ini sudah bubar.

"Saya nggak tau belum dicek, FPI sudah bubar," tutupnya.

Hingga saat ini belum ditemukan keterkaitan terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar.