Kronologi Aksi Pencurian Rumah Mewah di Kedoya: Berawal dari Tulisan Rumah Dijual

2021-03-30 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang yang diduga sebagai otak pencurian rumah mewah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil pembongkaran rumah mewah milik korban.

Ari, terduga pelaku utama kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, akhirnya ditangkap setelah hampir dua pekan buron.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, menjelaskan pada awalnya tanggal 20 Februari Ari melintasi rumah kosong yang di depannya tertulis agen penjualan properti.

Mengetahui hal itu, Ari pun langsung melompati pagar untuk memasuki pekarangan dan mengintip isi rumah tersebut kosong tak berpenghuni.

"Kemudian dia congkel pintu utama, dia masuk ke dalam dia menemukan gembok maupun kunci sehingga dia timbul niat untuk mengganti gembok yang di pagar depan dengan tujuan nanti apabila dia menyuruh orang masuk, orang tersebut percaya bahwa dia adalah kepercayaan pemilik rumah," jelas Robinson kepada KompasTV, Selasa (30/3/2021).

Butuh dua hari bagi Ari untuk mengamati rumah kosong tersebut hingga akhirnya ia bisa leluasa dalam melancarkan aksinya tersebut.

Berdasarkan pengakuan Ari, Robinson mengungkapkan jika hal ini baru pertama kali dilakukan tersangka.

Sebelumnya Polsek Kebon Jeruk mengungkap modus pencurian rumah mewas yang tak berpenghuni atau kosong di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Pelaku membongkar seluruh isi rumah mewah ini seperti perabotan hingga lantai rumah.

Menurut pengakuan korban, kerugian atas pencurian ini mencapai satu miliar rupiah.

Simak pembahasannya bersama Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung.