MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Satu persatu tempat hiburan malam di razia anggota Polres Merangin. Awalnya polisi memantau pelaksanaan protokol kesehatan ke tempat hiburan malam di Kabupaten Merangin, dan ditemukan banyak tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, juga ditemukan ada tempat hiburan yang menjajakan minuman berakohol tanpa izin. Dalam razia tempat hiburan malam pihak kepolisian juga menemukan aktifitas prostitusi terselubung di salah satu karaoke yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, dimana polisi menemukan sepasang muda mudi yang berbuat mesum di dalam kamar yang telah di sediakan oleh pemilik karaoke.
Usai di amankan wanita tersebut mengakui jika telah berbuat mesum dengan pria hidung belang dengan harga sekali kencan Rp. 300 ribu dan nantinya dari Rp 300 ribu, 50 ribu di serahkan ke pemilik karoke sebagai uang jasa kamar. Dalam razia tersebut ada empat wanita penghibur dan satu pemilik karaoke yang dibawa pihak kepolisian ke Polres Merangin untuk di data dan di mintai keterangannya.
#PolresMerangin #ProstitusiTempatKaraoke #DesaSungaiUlakKecamatanNaloTantan