PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus memburu aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Benny Tjokrosaputro.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak, telah menyita sejumlah aset Benny Tjokrosaputro di Kota Pontianak.
Aset milik tersangka dugaan kasus korupsi ASABRI ini berupa tanah, bangunan mal, dan hotel yang berada di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.
Penyitaan dilakukan, menyusul lanjutan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung yang dibantu oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Meski telah menyita sejumlah aset, kejaksaan hingga saat ini masih akan memburu aset milik Benny Tjokrosaputro.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.