Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Dalam Islam, tak akan sempurna agama dan amal ibadah seorang Muslim tanpa menuntut ilmu. Maka itu wajib bagi setiap umat Muslim untuk menuntut ilmu.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim". (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibnu Majah no. 224)
Kemudian "ilmu" apakah yang dimaksud dalam hadits diatas? Perlu diketahui bahwa ketika Allah Taala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan kata "ilmu" saja dalam Al Quran atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari (ilmu agama).
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,
( : )
"Firman Allah Taala (yang artinya),Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Taala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu.
Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syari. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan". (Fathul Baari, 1/92)
Wallahu'alam bis shawab