JAKARTA. KOMPAS.TV Polisi telah menangkap Empat tersangka teroris dari penggerebakan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3)
Dalam konferensi pers Polda Metro Jaya menggelar sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dan terdapat salah satunya seragam FPI, Kaus Reuni Akbar Alumni 212, Buku FPI, dan atribut lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum jelaskan lebih lanjut terkait barang bukti atribut FPI. Ia hanya mengatakan semua barang bukti yang didapatkan akan didalami oleh tim penyidik Densus 88.
"Termasuk itu, jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil saat ditanya oleh wartawan soal barang bukti FPI di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, FPI merupakan organisasi masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada akhir Desember 2020.
Fadil juga sampaikan terlalu dini terkait korelasi antara penangkapan terduga teroris di Bekasi dan Condet dengan Bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan.
Video Editor: Noval