Sembunyi Di Yogya 8 Bulan Tersangka Jambret Tertangkap

2021-03-29 497

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah 8 bulan bersembunyi di Daeraih Istimewa Yogyakarta, seorang tersangka jambret di Palembang Sumatera Selatan tertangkap.

Tersangka tertangkap setelah merasa polisi tak mengenalinya lagi dan pulang ke Palembang.

Sempat melarikan diri dan bersembunyi ke Yogyakarta 8 bulan, Igun, tersangka jambret di Kemuning Palembang, pada Juli 2020 lalu, tertangkap Polisi dari Polsek Kemuning.

Korban penjambretan tersangka, diketahui adalah seorang perempuan.

Tersangka merasa polisi tak lagi mengenalinya, dan pulang ke Palembang, dugaan tersangka keliru, karena Polisi membekuknya di rumah.

Tersangka merupakan otak dari kejahahatan jalanan itu, bersama temannya, Roma, yang lebih dulu ditangkap.

#Yogya #Polisi #PolsekKemuning



Free Traffic Exchange