JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa seorang pria yang kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam saat mendekati area persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pria ini ditangkap petugas polisi saat sedang memeriksa keamanan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pria ini kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam berupa parang dan badik yang tersimpan di dalam kendaraan miliknya.
Petugas kemudian menyita barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sementara, polisi masih memeriksa motif pemilik mobil membawa senjata tajam di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebanyak 2 bilah senjata tajam tersebut telah diamankan petugas.
Sementara, sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar tertutup.
Agenda persidangan adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh kuasa hukum yang isinya menolak seluruh isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 30 Maret 2021.