JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (26/03/2021) untuk pertama kalinya persidangan 3 perkara terkait kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hampir 2 ribu personel TNI dan Polri bersiaga mengamankan jalannya sidang.
Terdakwa Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Jakarta Timur sekitar pukul 08:25 Jumat pagi tadi.
Diantar mobil Kejaksaan Jakarta Timur dan dikawal ketat polisi, rombongan langsung masuk ke dalam kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq diagendakan untuk membacakan nota pembelaan atau eksepsi terhadap 3 perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan Megamendung, dan kasus tes usap covid-19 di RS Ummi Bogor.
Pengamanan pun diperketat, tak hanya untuk mengamankan sidang tetapi juga pengamanan penerapan protokol kesehatan.
Namun, karena sidang digelar secara tatap muka pihak pengadilan akan menutup kanal YouTube siaran langsung sidang di PN Jakarta Timur.
Untuk mencegah kerumunan, polisi meminta pengikut, simpatisan, dan rombongan kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab tidak datang ke pengadilan. Tindakan tegas menanti jika imbauan ini tak diindahkan.