Ikuti Instruksi Mendagri, PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang Hingga 5 April Mendatang

2021-03-25 816

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penanganan virus corona, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM berskala mikro hingga 5 april mendatang.

Perpanjangan masa PPKM ini atas dasar instruksi Menteri Dalam Negeri dan dari Penjabat Gubernur Kalsel.

Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan akan kembali merevisi SK Walikota Banjarmasin tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di Kota Banjarmasin.

"Kami dari tanggal 9 itu sudah melanjutkan sampai tanggal 31 maret, kemudian dari tanggal 23 ini lalu diperpanjang ke tanggal 5, jadi itu akan kita revisi SK-nya," terang Mukhyar.

PPKM berskala mikro tersebut terus diperpanjang dengan memantau perkembangan kasus penularan covid-19 di Kota Banjarmasin.

Berdasarkan data di laman instagram Dinkes Kota Banjarmasin pada 23 maret 2021 menunjukan penambahan sebanyak 33 kasus dengan 351 kasus aktif covid-19.