BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penegakan aturan dan kesadaran masyarkat terhadap protokol kesehatan menjadi kunci untuk membuka kembali sektor pariwisata di Kota Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru mengklaim, saat ini penertiban terus dilakukan dan tidak segan memberi sanksi tegas bagi yang melanggar.
Hal ini terungkap di rapat koordinasi teknis bersama Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan dalam membangun kembali sektor pariwisata di Kalimantan Selatan, khusunya di Banjarbaru.
Penanganan covid 19 menjadi kerjaan bersama tidak hanya pemerintah daerah namun melibatkan seluruh masyarakat dan pengusaha.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, menegaskan pengusaha yang membandel, secara tegas akan diberikan sanksi keras dari mulai teguran hingga penyegelan tempat usaha.
"saat ini kita masih gencar untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan PPKM Mikro, dan mudah-mudahan ini mampu menekan covid-19 di Banjarbaru. Apabila sudah kita berhasil menekan Covid ini, Insya Allah tempat-tempat pariwisata akan dibuka kembali," ucap Aditya.
Asisten Dua Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan menyebutkan diperlukan formula dan solusi untuk meninkatkan sektor pariwisata akibat pandemi ini.
Sedangkan vaksin diharapkan mampu menekan penyebaran covid-19 sehingga sektor pariwisata kembali tumbuh.
Sementara dinas pariwisata Kalimantan Selatan mengatakan komunikasi semua sektor diperlukan dalam percepatan kembalinya sektor pariwisata.