5 Aktivitas Online yang Bikin Kalian Masuk Penjara!

2021-03-25 3

Gang, berselancar di dunia maya emang asyik, lantaran kalian bebas ngapain aja! Tapi jangan salah, aktivitas kalian di dunia maya, ternyata tetap dipantau oleh pihak berwajib. Gak percaya? Berikut JalanTikus kasih tahu, 5 aktivitas online yang bisa bikin kalian masuk penjara!

1. Tweet Bernada Menghina

Pertama, tweet yang bernada menghina. Seorang pengguna Twitter bernama Kemal Septian dilaporkan ke polisi oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Hal ini dikarenakan cuitan Kemal di twitter, yang bernada cacian akibat kekesalan terhadap Kota Bandung, Gang. Dalam akunnya tersebut, Kemal menulis penyesalan tinggal di Bandung. Dia juga memaki-maki dan menuduh Ridwan Kamil telah berbuat asusila. Tuh Gang, lain kali harus lebih hati-hati lagi ya, kalo ngungkapin kekesalan di Twitter.

2. Menari di Dalam Video

Nah, kasus berikut cukup langka nih, Gang! Yakni, dipenjara lantaran menari dalam video YouTube. Sekelompok anak muda asal Teheran, Iran harus menelan pil pahit tak lama setelah meng-cover lagu Happy milik Pharrel William. Lho, kok bisa ya? Dalam video tersebut, mereka menari mengikuti musik yang ada. Namun sayang Gang, mereka terjegal oleh peraturan negara yang melarang laki-laki tampil bersama perempuan tanpa jilbab. Dan tanpa disangka, 6 orang anak muda tersebut akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan 91 cambukan.

3. Menggunakan Skype

Negara lain yang mempunyai peraturan gak biasa tentang teknologi adalah Ethiopia, Gang! Di sana, setiap orang yang terbukti menggunakan layanan VOIP atau Voice Over the Internet Protocol seperti Skype sebagai media komunikasi, akan ditangkap dan dipenjara. Hukumannya pun gak tanggung-tanggung lho Gang, hingga 15 tahun penjara! Peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah Ethiopia ini gak hanya berlaku untuk Skype aja, tapi juga untuk layanan VOIP (Voice Over the Internet Protocol) lainnya, kayak Google Talk. Mau tahu alasan pemerintah Ethiopia memberlakukannya? Yakni demi menjaga keamanan dan stabilitas negara, di mana pemerintah gak ingin warganya melakukan komunikasi tanpa diawasi oleh pihak berwajib, Gang.

4. Menghapus History Browser di Komputer

Aktivitas online keempat yang pernah bikin orang masuk penjara adalah menghapus history browser di komputer. Kejadian ini menimpa David Kernell, seorang mahasiswa di University of Tennessee yang diduga telah melakukan hacking secara ilegal terhadap akun pribadi Yahoo salah satu kandidat wakil presiden Amerika, Sarah Palin. Ia kemudian menghapus informasi digital yang mungkin mempermudah penyelidikan federal menemukannya, demi menghilangkan jejak. Namun sayang, tindakannya terlanjur dibuntuti oleh pihak berwajib. Akibatnya, Kernell pun dijatuhi hukuman satu tahun satu hari penjara.

5. Status Media Sosial Kontroversial

Aktivitas online terakhir yang bisa bikin pelakunya masuk penjara adalah status media sosial kontroversial. Indonesia sendiri udah punya Undang-Undang ITE yang bisa menjerat siapa aja yang membuat status sosmed kontroversial. Hayo Gang, coba lihat-lihat lagi deh, kalian pernah pasang status apa? Kalo ada yang tersinggung dengan postingan kalian, mereka bisa langsung laporin kalian kepada yang berwajib lho!

So, hati-hati dalam melakukan segala aktivitas online! Pikir dua kali ya sebelum memposting sesuatu. Jempol-mu harimau-mu, Gang! Kalian tentu gak mau kan masuk bui lantaran salah posting? Punya cerita lain? Share di kolom komentar dan jangan lupa saksikan video JalanTikus lainnya!

===================================================

Subscribe : https://www.youtube.com/c/JalanTikusID
Sumber : https://jalantikus.com/tips/aktivitas-online-masuk-penjara/

===================================================

https://jalantikus.com
https://www.facebook.com/JalanTikus/
https://instagram.com/jalantikusid
https://twitter.com/jalantikuscom

===================================================

Sumber:

Iran Happy video - dancers sentenced to lashes and jail
https://www.youtube.com/watch?v=Jg1fxPrZ8zs
A Skype Call in Ethiopia Could Land You in Jail
https://www.youtube.com/watch?v=2Pw0-ePEaEM

===================================================

Free Traffic Exchange