KOMPAS.TV - Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian lebih dari 21 ton solar di perairan Tuban, Jawa Timur oleh Mahasiswa Pemerhati Migas.
Laporan ini terkait kasus pencurian 21 ton BBM di perairan Tuban yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
MKD telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dari fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, dalam kasus pencurian solar di perairan Tuban, Jawa Timur.
Jika terbukti bersalah dalam sidang, Rahmat Muhajirin bisa dikenai sanksi etik mulai dari teguran lisan, dicopot dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai anggota DPR.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.