E-Tilang Diberlakukan, 21 Kamera Pengawas Disebar

2021-03-24 831

BANDUNG, KOMPAS.TV - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-tle), mulai diberlakukan di Kota Bandung.

Untuk tahap pertama kamera pengawas dipasang sebanyak 21 yang disebar di sejumlah titik, diantaranya di simpang Pasteur, Dago, Cibiru serta Kiaracondong.

Kamera pengawas akan mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak pakai sarung tangan, menggunakan handphone saat mengemudi, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Saat ini tidak memerlukan barang bukti untuk proses penilangan, pelanggar akan terdeteksi dan tercatat melalui sistem online.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/