Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Kavling Tanah Ratusan Juta Rupiah Lewat Facebook
Beragam cara dilakukan orang untuk melakukan #penipuan salah satunya menggunakan jejaring #social Facebook. Seperti yang dilakukan IGNAS (29) yang tinggal di Br. Pengiasan Semana, Desa Mambal, #abiansemal, #badung. Ia melakukan penipuan di Facebook mengaku sebagai pemilik tanah kavling sehingga dua calon pembeli
(korban) mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Mertayasa, tersangka Gusti Ngurah Santika memposting penjualan tanah kavling di Banjar Kelodan Desa Punggul, #abiansemal, #badung melalui jejaring #Facebook 12 Juni 2016 lalu. Dalam postinganya, ia mengaku sebagai pemilik tanah dan menjual tanah kavling dengan harga promo.
“Harga promo yang dimaksud, bilamana tiga pembeli pertama diberikan harga murah,” ujar Kapolsek didampingi Kasubag Humas Polres Badung Kompol Putu Oka Bawa, Kamis (28/2).
Merasa #ditipu, kedua korban melaporkannya ke #polsek #abiansemal #badung, 4 Februari 2019 lalu
“Jadi, dalam kasus ini kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 230 juta,” terangnya.
#BeritaBali #Bali #BeritaBaliMedia #MediaOnlineBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.beritabali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/beritabalicom
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/beritabalim...
TWITTER : https://twitter.com/beritabalicom
TIK TOK : https://www.tiktok.com/@beritabalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/beritabal...
LINKEDIN : https://www.linkedin.com/in/beritabal...
YOUTUBE : https://www.youtube.com/beritabalicom
======================================