Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Rizieq Shihab di Depan Gedung PN Jaktim

2021-03-24 2,145

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan sekelompok simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sempat terjadi cekcok antara sekelompok simpatisan yang didominasi ibu-ibu dengan petugas kepolisian yang membubarkan.

Adapun agenda sidang kali ini yakni terkait sidang eksepsi 3 kasus yang menimpa Rizieq yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sementara itu, dalam persidangan, perdebatan antara kuasa hukum Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman meminta agar Jaksa Penuntut Hukum tidak menyela saat tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta hakim untuk kembali mengundur jalannya sidang.

Munarman pun berteriak "Saudara diam! Ini giliran saya!" kepada jaksa.

Namun jaksa tetap meminta agar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tetap dijalankan.

Setelah beberapa kali sidang ditunda karena terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk menghadirkan Rizieq Shihab di ruang sidang.

Keputusan ini dilakukan salah satunya dengan pertimbangan kualitas jaringan internet yang membuat komunikasi selama jalannya sidang terhambat.

Ketua Majelis Hakim memutuskan jika sidang akan dilanjutkan pada Jumat (26/3/2021) mendatang.