Sidang Dijaga Ketat, 2 Perempuan Mengaku Pengacara Rizieq Shihab Memaksa Masuk PN Jaktim

2021-03-23 819

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (23/3), Sidang Kasus Pelanggaran Undang-Undang Karantina kerumunan Petamburan dan Mega Mendung, serta penyebaran berita bohong hasil tes usap covid-19 dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Memasuki pukul 9 pagi tadi, sidang eksepsi untuk terdakwa Direktur Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat, dimulai terlebih dahulu.

Baru setelahnya dilanjut pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus pelanggaran Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Shihab.

Guna mencegah potensi kerumunan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini hanya terbuka untuk kalangan terbatas, yakni mereka yang sedang mengurus berkas atau pegawai pengadilan.

Pengamanan ketat terus dilakukan. Ada 1.788 tim gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang.

Sementara itu, 2 perempuan memaksa mendesak petugas masuk ke PN Jakarta Timur, salah seorang perempuan mencoba berusaha menerobos penjagaan yang dilakukan oleh anggota polisi wanita di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sambil berteriak dan mengaku sebagai kuasa hukum dari Rizieq Shihab yang ingin masuk ke ruang sidang.