VIVA – Polisi membubarkan kerumunan dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Hal itu dilakukan demi mencegah klaster penularan COVID-19. di depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Jaktim, semakin siang para simpatisan HRS semakin banyak. Hal itu membuat kerumunan di sekitar lokasi. Polisi pun tak tinggal diam. Polisi mengimbau massa agar membubarkan diri. Tapi tidak digubris oleh massa.