JAKARTA, KOMPASTV - Wacana masa jabatan presiden 3 periode kembali mencuat. Adalah politikus senior, Amien Rais, yang melontarkan dugaan ada agenda terselubung atas usulan perubahan (amendemen) UUD 1945.
Ada pihak-pihak yang disinyalir akan memasukkan pasal Jabatan Presiden 3 periode. Atas tuduhan ini, Presiden Jokowi menyatakan, tidak berniat dan tidak berminat jadi presiden lagi.
Wacana perubahan masa jabatan Presiden sebenarnya bukan barang baru. Oktober 2019, Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR koalisi Parpol Pemerintah, Johnny G. Plate, melontarkan ide itu. Plate mengatakan, perpanjangan masa jabatan bertujuan demi konsistensi pembangunan.
Namun, umpan lambung itu justru ditanggapi dingin oleh Presiden Jokowi. Dua kali wacana penambahan masa jabatan presiden ditolak Jokowi, mengapa partai di MPR malah mengamini wacana ini? Benarkah usulan amendemen UUD 1945 sedang digodok parlemen? Apa yang menjadi pro dan kontra Jabatan Presiden 3 periode?