JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan CCTV mobile, Sabtu (20/03) pagi.
Teknologi CCTV mobile ini untuk mendukung program Kapolri, tilang elektronik.
CCTV mobile jadi salah satu cara untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas secara elektronik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyatakan selain untuk memantau pelanggar lalu lintas, CCTV mobile juga akan memantau perilaku petugas di lapangan.
Setelah sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 150 kamera tilang elektronik (E-TLE) yang akan dipasang di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dirlantas menyebutkan jumlah kamera tilang elektronik yang saat ini terpasang sejak periode tahun 2019-2020 baru sebanyak 57 unit.
Pihaknya berencana menambah 41 kamera pada tanggal 23 Maret mendatang, berbarengan dengan peluncuran E-TLE nasional.