JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbeda dengan tahun lalu, tidak ada larangan mudik untuk tahun ini.
Beberapa daerah bahkan sudah membuka pintu bagi warga nya untuk pulang kampung pada lebaran tahun ini.
Kementerian Perhubungan pun memprediksi akan ada lonjakan penumpang.
Pengguna angkutan umum dalam masa mudik nanti diproyeksi sebanyak 11,89 juta orang.
Penambahan terasa dibandingkan dengan tahun lalu saat pandemi muncul, pemerintah melarang warga mudik.
Meski bakal bertambah, jumlah penumpang angkutan umum tak akan setinggi pada masa mudik 2019 yakni 20,04 juta orang.
Demikian juga jumlah pengguna kendaraan pribadi diyakini lebih banyak dibandingkan masa mudik tahun lalu.
Sebanyak 1,17 juta orang akan memakai sepeda motor, 2,16 juta orang mengendarai mobil via tol, dan 1,56 juta orang menggunakan mobil via non tol.
Kementerian Perhubungan melihat setidaknya ada 3 faktor pendorong mudik.
Pertama langkah pemerintah memberikan diskon PPnBM mendorong kepemilikan mobil kian banyak. Kedua, tes GeNose yang relatif terjangkau dibandingkan dengan tes Covid-19 lainnya, ketiga ialah vaksinasi.
Epidemiolog mengingatkan konsekuensinya kasus positif Covid-19 berpotensi naik pasca mudik.
Pemerintah harus terus mengingatkan warga akan protokol kesehatan.
Lantas apa pertimbangan utama pemerintah tidak melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini?
Simak pembahasannya bersama Juru Bicara Kementerian Perhububungan, Adita Irawati.