Aliansi Gabungan Lakukan Demo ke Polda & Kejati Kalbar Minta Kasus Jumardi Dihentikan

2021-03-19 1,508

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dengan dikawal ketat Polisi, puluhan massa gabungan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Mahasiswa lakukan aksi damai di Mapolda dan Kejati Kalbar.

Aksi ini dilakukan, menindaklanjuti kasus seorang warga Kabupaten Sambas bernama Jumardi yang diamankan karena menjual sepuluh ekor Burung Bayan.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990, Burung Bayan termasuk dalam satwa liar dilindungi.

Massa mendesak Jumardi yang tidak mengetahui aturan ini untuk dibebaskan. Alasan kemanusiaan karena Jumardi yang tidak memiliki pekerjaan, dan merupakan tulang punggung keluarga, diharapkan jadi pertimbangan untuk penghentian kasus.

Terkait aksi ini, Korwas PPNS Polda Kalbar dan penyidik PPNS Gakkum KLHK mengatakan, jika proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur. Penyidik PPNS KLHK mengatakan penetapan tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Saat ini berkas perkara telah diserahkan ke JPU Kejati Kalbar untuk dipelajari. Sementara itu, Wakajati Kalbar yang menerima aksi mengatakan jaksa akan meneliti berkas kasus ini lebih lanjut.

Massa memastikan akan terus mengawal kasus ini.

Dalam aksi ini, massa juga meminta agar pihak terkait memastikan sosialisasi aturan-aturan terkait perlindungan satwa sampai ke pedesaan, sehingga tidak terjadi potensi pelanggaran hukum karena ketidaktahuan masyarakat.