JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan sekretaris Edhy Prabowo, Anggia Tesaloka Kloer mengakui mendapat fasilitas berupa apartemen serta kendaraan roda empat dari mantan Menteri KKP tersebut.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi kasus perkara suap ekspor benur lobster dengan terdakwa direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito.
Anggia mengatakan kontrak untuk apartemennya itu berlangsung sejak Juni tahun lalu hingga Juli tahun ini.
"Setahu saya itu dibayar cash, saya tidak tahu nominalnya berapa," ungkap Anggia.
Tak hanya Anggia, ternyata seluruh sekretaris pribadi perempuan juga mendapatkan akomodasi selama bekerja untuk Edhy Prabowo.
Sekretaris pribadi lain yang juga mendapat akomodasi apartemen yakni Fidya Yusri dan Putri Elok.
Namun anggia mengaku tidak mengetahui soal tarif sewa apartemen yang ia tempati, karena diurus oleh staf Edhy Prabowo.
Dalam kasus suap ini Edhy dituduh menerima suap dari direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito sebesar 103.000 dolar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.