Bocah SD di Purbalingga Dirantai Kedua Orang Tuanya

2021-03-18 848

PURBALINGGA, KOMPAS.TV - MNA, bocah yang masih duduk di sekolah dasar ini, tak mampu berbuat apa-apa, karena kaki dan tangannya diikat dengan rantai di bagian gudang rumahnya, di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.



Warga yang menyaksikan kejadian ini, menanyakan dengan bahasa jawa yang intinya, siapa yang telah kejam merantau seperti ini. Bocah lugu berusia 8 tahun ini pun menjawab, kalau yang melakukannya adalah kedua orangtuanya.



Mendengar pengakuan ini, warga pun melaporkannya ke pihak Desa, yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat. Tak lama kemudian, sejumlah warga membongkar gudang rumah milik Ahmad Arif Pratikno ini, dan menemukan a-m-n dalam keadaan yang mengenaskan.



Sementara, bocah korban kekerasan oleh orangtuanya sendiri ini, dalam perlindungan pihak kantor Dinas Sosial Purbalingga. Sedangkan Ahmad Arif Pratikno dan istrinya, yang diduga sebagai pelakunya dan merupakan kedua orangtua dari korban ini, harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres setempat.

Free Traffic Exchange