22 Terduga Teroris JI Dipindahkan ke Mabes Polri

2021-03-18 662

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sebanyak 22 orang terduga teroris kelompok jaringan JI atau Jamaah Islamiyah yang ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror di lima kota di Jawa Timur beberapa waktu lalu, dipindahkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri.

Pemindahan 22 orang tahanan terduga teroris ini dikawal ketat anggota Densus bersenjata lengkap menggunakan dua bus milik Polisi .

Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan di rutan Polda Jatim sejak awal Maret lalu, 22 orang terduga teroris, Kamis pagi dipindahkan ke Mabes Polri. Pemindahan seluruh terduga teroris ini dikawal ketat anggota Densus bersenjata lengkap dengan menumpang bus Polisi ke bandara Juanda Surabaya untuk diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat.

22 terduga teroris ini ditangkap satu persatu oleh anggota Densus saat melakukan operasi sejak akhir Februari hingga awal Maret lalu di lima kota di jatim yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Mereka diketahui berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah atau JI yang telah melakukan perekrutan 50 orang sejak lima tahun yang lalu.

Dari hasil penangkapan para terduga teroris ini , tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata api , busur panah , kotak amal serta sejumlah buku.



#surabaya #jatim #teroris #ji #polisi #densus #jihad #bom

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim