KOMPAS.TV - Pemerintah menyatakan, tidak akan melarang masyarakat untuk melakukan tradisi mudik lebaran di tahun ini.
Pada musim mudik lebaran tahun 2021 ini, pemerintah akan segera menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR.
Menhub menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan berkoordinasi untuk melakukan pelacakan masyarakat yang bepergian saat mudik.
Satgas penanganan covid-19 menjelaskan, kebijakan Mudik Lebaran 2021, saat ini masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga terkait.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau, dilarang atau tidaknya mudik, tetap membutuhkan sikap bijak masyarakat, khususnya saat melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan covid-19.
Epidemiolog berpendapat, tidak adanya larangan mudik pada lebaran tahun ini, bisa punya konsekuensi besar terhadap penambahan kasus penyebaran covid-19.
Karena itu, pemerintah pun diminta untuk tidak mengizinkan penyedia jasa transportasi, memberikan tiket promo atau bahkan ajakan mudik gratis yang membuat masyarakat semakin ingin pergi mudik.
Apakah ini artinya pemerintah memberi kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat meski masih dalam kondisi pandemi?
Simak dialog selengkapnya bersama Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI Purnawirawan, Alexander Kaliga Ginting, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah dan Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo.