Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Tembok Beton Sepanjang 300 Meter

2021-03-17 1,128

TANGERANG, KOMPAS.TV - Aparat gabungan Pemerintah Kota Tangerang beserta personel TNI-Polri merobohkan tembok yang sempat menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021).

Proses pembongkaran tembok sepanjang 300 meter tersebut dibantu dua alat berat serta dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan.

Hadiyanti selaku pemilik rumah yang sempat terhalang tembok menyaksikan langsung proses pembongkaran melalui kamera CCTV di rumahnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu dalam proses pembongkaran tembok.

Selanjutnya, kasus pengancaman dan intimidasi yang pernah dilaporkan oleh pemilik rumah masih diselidiki Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

Adapun awal cerita akses rumah warga Ciledug yang tertutup tembok bermula dari dinding beton sepanjang 300 meter menutup bangunan warga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, bangunan yang tertutup dinding beton itu adalah milik Munir, yang kini telah meninggal. Bangunan itu dibeli melalui pelelangan pada tahun 2016. Kata Syarifuddin, bangunannya berupa gedung fitness yang juga dijadikan kediaman Munir beserta keluarga.

Kemudian, lanjut dia, salah satu ahli waris mantan pemilik gedung tersebut mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, si ahli waris itu hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir. Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal. "Awalnya, si ahli waris sebenarnya minta dibayar. Munir mau bayar asal harganya cocok," kata Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.