TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada malam hari saat Ramadhan yang direkomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa dilaksanakan apabila diputuskan melalui Kementerian/Lembaga terkait.
Wiku mengatakan, pihaknya akan mendukung opsi tersebut apabila dinilai paling efektif dalam pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan.
"Pada prinsipnya keputusan besar seperti ini dihasilkan melalui keputusan bersama kementerian/lembaga terkait, sejauh keputusan tersebut merupakan opsi paling efektif satgas mendukung keputusan tersebut," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Wiku mengingatkan, sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19, peserta vaksinasi harus menjaga kesehatan tubuh.
Ia mengimbau, peserta vaksinasi menjaga pola makan, rajin berolahraga dan memiliki durasi tidur yang cukup baik.
"Masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan tubuhnya baik dari asupan makanan, olahraga, dan durasi tidur yang cukup," ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan.
Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
"Rekomendasi kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa," Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/3/2021).
Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Satgas atas Rekomendasi MUI agar Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Malam Hari saat Ramadan
https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/17/tanggapan-satgas-atas-rekomendasi-mui-agar-vaksinasi-covid-19-dilakukan-malam-hari-saat-ramadan
Editor: Malvyandie Haryadi