NTT, KOMPAS.TV - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan diamankan polisi saat nyaris diamuk warga Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku merupakan residivis kasus penipuan yang menggunakan modus pemberian bantuan pemerintah.
Pelaku diduga melakukan penipuan dan merugikan warga hingga puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai ASN yang bertugas mendata warga penerima bantuan dari pemerintah.
Namun sebelum menerima bantuan warga diminta menyetor sejumlah uang terlebih dahulu.
Menurut salah satu korban, pelaku mendatanginya lalu meminta sejumlah persyaratan dan uang sebanyak Rp 3 juta agar bisa mendapat bantuan sebesar Rp 24 juta.
Kasubag Humas Polres Sikka Iptu Margono menyebut, kerugian yang dialami korban berbeda-beda dari Rp 300 ribu hingga 3 juta.
Atas perbuatannya ini pelaku nyaris diamuk massa di Pasar Wuring.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sikka untuk penyelidikan lebih lanjut.