JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjualan mobil di bulan Februari 2021 turun 3.700 unit dibanding bulan Januari 2021. Ini jadi angka yang terendah selama 4 bulan terakhir.
Head of Corporate Communications ASTRA, Boy Kelana Soebroto berharap implementasi relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada bulan Maret 2021 dapat mendorong permintaan mobil.
Ini sesuai dengan perkiraan Gaikindo, relaksasi pajak diperkirakan dapat menambah penjualan mobil pada tahun ini.
Setelah memberi relaksasi pada mobil berukuran di bawah 1.500 CC, pemerintah tengah mengkaji relaksasi pajak untuk mobil di atas 1.500 CC dan mobil listrik.
Untuk mobil berkapasitas besar harus memenuhi syarat utama yaitu sudah memakai komponen dari dalam negeri sebesar 70 persen.
Jika tidak, maka pajak barang mewah akan tetap diberlakukan sebesar 10 sampai 30 persen.
Sementara untuk mobil listrik insentif pajak diberlakukan untuk mendorong minat investor berinvestasi mobil listrik di Indonesia.
Akan ada 2 skema yang nantinya akan diberikan untuk para investor mobil listrik.