JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi penumpang yang berada di samping pengemudi mobil sedan mercy, saat menabrak seorang pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dari kesaksian penumpang, tersangka MDA sedang dalam keadaan lelah saat mengemudi, sehingga lalai dan mencelakai pesepeda.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, menyebut sudah ada lima orang saksi yang diperiksa terkait kasus kecelakaan ini.
Fahri mengatakan, barang bukti dan keterangan para saksi juga dinilai cukup untuk melengkapi berkas perkara.
Menurut Fahri, dalam kasus ini jelas pengemudi mobil sedan mercy melakukan tabrak lari.
Sebab usai kejadian, pengemudi melarikan diri dan tidak berupaya menolong korban atau melapor ke polisi. Fahri mengungkapkan bawa tersangka MDA kabur lantaran panik.
MDA kini sudah berada dalam penahanan polisi atas kasus kecelakaan ini.
Video Editor: Faqih Fisabilillah