Interpol Beri Peringatan Terkait Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu

2021-03-15 444

KOMPAS.TV - Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) mengeluarkan peringatan oranye untuk mewaspadai tindakan criminal yang berkaitan dengan vaksin covid-19.

Pada 2 Desember 2020 lalu, Interpol telah memberi orange notice atau peringatan oranye, untuk mewaspadai tindakan kriminal yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. Sekretaris Jenderal Interpol, Jrgen Stock mengatakan bahwa penjahat akan menargetkan distribsusi vaksin.

"Mengikuti peringatan kami bahwa penjahat akan menargetkan distribusi vaksin Covid-19, baik secara online maupun offline, Interpol terus memberikan dukungan penuh kepada otoritas nasional yang bekerja untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya," kata Stock, di laman resmi Interpol.

Februari lalu, polisi menggerebek tempat pembuatan vaksin palsu. Polisi menangkap sekitar 80 tersangka dan menyita lebih dari 3000 vaksin palsu.

Para pelaku membuat vaksin palsu dengan mencampur air mineral dan garam.

Lantas, bagaimana di Indonesia? Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan,Siti Nadia Tarmizi menjamin keaslian vaksin corona yang ada di Indonesia.

Siti Nadia menyebut vaksin didapatkan langsung dari distributor resmi serta pembeliannya hanya melewati satu pintu yaitu Biofarma.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan bekerja sama dengan Kominfo, telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran vaksin palsu yang dijual secara daring.