JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan Amien Rais terkait jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, usai melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurut Mahfud, jabatan Presiden adalah wilayah kewenangan Partai Politik (Parpol) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Soal jabatan Presiden tiga periode itu urusan Partai Politik dan MPR ya. Di kabinet ndak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya. Itu urusan Partai Politik, mau mengubah, mau ndak," ujar Menko Polhukam.
Mahfud lalu menuturkan, bahwa dalam sepengetahuannya, Presiden Jokowi pernah menyebut penjilat kepada orang yang mendorongnya untuk menjabat kembali sebagai Presiden.
"Kalau pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya. Kalau ada orang-orang mendorong pak Jokowi menjadi Presiden lagi, kata pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat, itu kan kata pak Jokowi," ucap Mahfud.
Video Editor: Lisa Nurjannah