JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa kamera tilang elektronik atau E-TLE membantu pengungkapan kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Mabes Polri Jakarta, Senin (15/3/2021).
"Terbukti dari pengungkapan kasus tabrak lari kemaren itu sangat terbantu dengan adanya capture dari kamera E-TLE yang ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dan jalan titik lainnya. Sebelum, saat terjadinya kejadian dan sesudah terjadinya kejadian. Itu kita bisa mendapat beberapa," ujar Dirlantas.
Dirlantas menambahkan, kamera E-TLE j
uga dapat dijadikan sebagai alat bukti tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas.
"E-TLE ini sangat bermanfaat tidak hanya dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dalam hal sebagai alat bukti tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas," tutur Sambodo.
Video Editor: Lisa Nurjannah