PEMALANG, KOMPAS.TV - Satu persatu pabrik yang berada di pantura Kabupaten Pemalang didatangi oleh sejumlah petugas imigrasi kelas II non TPI Pemalang. Petugas memeriksa dokumen administrasi keimigrasian para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Petugas memeriksa satu per satu dokumen keimigrasian yang dimiliki masing-masing TKA seperti izin tinggal, dan beberapa kelengkapan lainnya. Selain itu petugas juga melakukan wawancara kepada para TKA mengenai tujuan mereka datang ke Indonesia. Petugas juga memeriksa mess dimana para tenaga kerja asing dan pekerja luar kota tinggal.
Operasi digelar untuk memastikan warga negara asing yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Pemalang melakukan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Sesuai dengan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian.
Kegiatan operasi warga negara asing di wilayah kerja kantor imigrasi Pemalang ini akan dilakukan secara rutin.Dengan digelarnya kegiatan operasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran kepada setiap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing agar melakukan pelaporan secara berkala.