Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng Soal Pencemaran Nama Baik

2021-03-14 1,741

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng ke polisi.

Andi dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Moeldoko.

Pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya melalui tim hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa, KLB.

Ketua Bidang Advokasi Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, akan meminta polisi bertindak atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarengeng.

Laporan pun akan dilengkapi karena kurang bukti.

Tim Hukum Partai Demokrat versi KLB juga akan mengambil langkah hukum lain, jika ada hal-hal merugikan, yang dilakukan demokrat kubu AHY.

Sementara itu, kuasa hukum Partai Demokrat versi ketua umum AHY, Bambang Widjoyanto menilai, sedang ada masalah demokrasi di Indonesia.

Salah satunya pengambilan paksa organisasi politik yang diakui secara sah, di era pemerintahan saat ini.

Bambang menyatakan, negara terancam jika partai yang diakui secara sah, diganggu dengan brutal.

Kantor Staf Presiden menanggapi pernyataan Bambang Widjoyanto.

Tenaga ahli utama KSP, Ali Mohtar Ngabalin, mempertanyakan kenapa Demokrat selalu membawa nama Presiden di masalah internal partainya.

Ali menegaskan pemerintah tak turut campur masalah Demokrat.


Free Traffic Exchange