SAMBAS, KOMPAS.TV - Serah terima barang bukti 42,9 kilogram sabu, berlangsung di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas. Sebelum diserahkan, barang bukti dicek keasliannya menggunakan alat khusus.
Setelah dinyatakan asli, barang bukti diserahkan pada kepolisian. Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam penegakan hukum, termasuk di antaranya pemberantasan narkoba.
Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Saat itu, petugas Pamtas yang berpatroli menemukan barang bukti sabu dengan bungkus siap edar di dalam kardus, di sudut jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.
Temuan ini juga merupakan pengembangan dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Simak informasi lain dari Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.