KOMPAS.TV - Polres Indragiri Hulu, Riau, mengungkap kasus investasi atau arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar. Jumlah korban dalam kasus ini pun mencapai 24.000 orang.
Para korban diiming-imingi keuntungan besar melalui investasi berupa sembako, uang, emas hingga sepeda motor.
Dalam kasus ini polisi menangkap pria bernama Fani setelah korban melapor ke polisi. Menurut polisi, modus dalam kasus ini adalah pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dari investasi atau arisan.
Aksi ini dilakukan tersangka sejak 2019 lalu dan baru berhasil diungkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korban yang telah menyetorkan uang hingga Rp 1.5 miliar.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.