PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Polres Pandeglang, Banten, terus menyelidiki dugaan adanya ritual aliran sesat yang digelar warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan keresahan, terkait ritual mandi tanpa busana di penampungan air yang dilakukan belasan warga.
Sebanyak 16 warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap Polres Pandeglang, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Balakasuta.
16 orang itu terdiri dari 5 orang perempuan, 8 laki-laki dan 3 orang anak dibawah umur.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan penangkapan itu bedasarkan laporan masyarakat yang kerap kali melihat belasan warga tengah melakukan ritual mandi di penampungan air area kebun sawit dengan tidak menggunakan pakaian.
Kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan kejaksaan, pemerintah Kabupaten Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang terkait ritual aliran sesat.
Sebelumnya, ritual mandi bareng tanpa busana di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang dinilai menyimpang dan jauh melenceng dari nilai-nilai agama.