VIVA – Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Demokrat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (12/3), terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Demokrat. Pengajuan gugatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.