Polresta Solo Ungkap Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur

2021-03-12 3,165

SOLO, KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Solo, Jawa Tengah, mengungkap praktik prostitusi daring dengan korban anak di bawah umur. Mereka ditawarkan lewat media sosial, dengan tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan.

Tiga orang tersangka ini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Solo, Jawa Tengah. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi daring, yang menjajakan anak di bawah umur. Setidaknya ada tiga korban yang berusia antara 16 hingga 17 tahun, yang sudah dieksploitasi secara seksual. Para tersangka berbagi tugas dalam menjalankan praktik prostitusi secara daring ini.

Korban ditawarkan melalui media sosial sebesar Rp 500.000 sekali kencan. Setelah sepakat, salah satu tersangka mengantarkan korban ke hotel yang sudah disepakati. Beberapa kali transaksi terjadi, hingga polisi siber mengungkap dan menangkap mereka yang diduga mucikari. Tersangka dan korban sebelumnya sudah saling mengenal.

"Tersangka dengan korban ini, berawal dari hubungan pertemanan melalui media sosial. Kemudian diajak bertemu dan diiming-imingi dengan cara dilakukannya eksploitasi secara seksual kepada korbannya", kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kapolresta Solo.

Sementara salah satu tersangka mengatakan, apa yang mereka lakukan ini merupakan kesepakatan. Korban meminta bantuan, dan para tersangka menghubungkan dengan yang membutuhkan. Uang yang diperoleh kemudian dibagi antara tersangka dengan korban.

" Saya dimintai tolong pak. Dari rasa iba juga sama saya dapat komisi juga pak karena ekonomi", kata Langit, tersangka.

Tersangka Langit memiliki peran penting dalam menjaring pelanggan prostitusi, karena Langit yang memiliki akun media sosial untuk melakukan prostitusi. Sementara dua tersangka lain W-E-S dan D-A-H, berperan dalam mengantar korban ke hotel. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 76 i KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun kurungan penjara.

#Prostitusi #Anak #Solo