JAKARTA, KOMPAS.TV Sekjen Partai Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun klaim bahwa belum melaporkan ke Kemenkumham.
Jhoni jelaskan akan segera mendaftarkan ke Kemenkumham.
Hal ini ia jelaskan saat konferensi pers yang digelar di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3)
Jhoni jelaskan pihaknya tengah melengkapi dokumentasi kegiatan KLB Deli Serdang.
"dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya.
Jhoni mengatakan rekan-rekannya terlalu semangat karena sebelumnya, salah seorang panitia KLB menyebutkan telah memberikan surat rekomendasi ke Kemenkumham.
"Ya begini, ini kan saudara-saudara saya ini kan saking semangatnya, ha-ha-ha.... Saking semangatnya, terlalu semangat, ya nggak apa-apa juga," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Jhoni juga sempat mengkritisi ihwal adanya perubahan mukadimah atau pembukaan versi Partai Demokrat tahun 2001 dan akan melaporkan hal tersebut.
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni
Ia juga singgung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan tersebut, dan telah melakukan perencanaan secara terstruktur hingga merampas hak kader Demokrat.
"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.
Video Editor: Lisa